- Lembaga Bantuan Hukum Ashim Sunnah Mulia
Membela Peradilan Hukum yang Berkeadilan dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945 & Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah”
[Al-Maaidah/5: 49]
Tentang Kami
LBH-ASHIM
Sunnah Mulia
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ashim Sunnah Mulia adalah Lembaga Pemberi Bantuan Hukum, sebagaimana diatur di dalam UU No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.
Konsultasi
Konsultasikan masalah hukum yang sedang anda hadapi kepada kami.
Pendampingan & Pembelaan Hukum
Kami siap melakukan pendampingan dan pembelaan hukum sampai tuntas.
Training
Pelatihan bidang hukum untuk mahasiswa dan masyarakat umum.
Asesmen Hukum
Jasa penilaian dan evaluasi tata kelola organisasi dan proses bisnis agar sesuai dengan kaidah hukum.
Lembaga Pendidikan
Membantu kelancaran lembaga pendidikan dari sisi bantuan hukum.
Wakaf
Membantu penanganan wakaf yang bermasalah.
Pertanahan
Membantu penanganan masalah-masalah di sektor pertanahan .
Siaran Pers LBH-Ashim
Sehubungan dengan adanya fenomena gerakan sekelompok masyarakat yang meminta adanya pembubaran Lembaga Pendidikan/ Yayasan yang dituduh sebagai kelompok “wahabi” di beberapa daerah, maka dengan ini kami dari LBH ASHIM sebagai Lembaga Independen yang mengamati permasalahan hukum dan kebijakan publik menanggapi dan merespon fenomena tersebut sebagai berikut: