Membela Peradilan Hukum yang Berkeadilan dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945 & Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah”

[Al-Maaidah/5: 49]

Tentang Kami

LBH-ASHIM
Sunnah Mulia

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ashim Sunnah Mulia adalah Lembaga Pemberi Bantuan Hukum, sebagaimana diatur di dalam UU No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.

Konsultasi

Konsultasikan masalah hukum yang sedang anda hadapi kepada kami.

Pendampingan & Pembelaan Hukum

Kami siap melakukan pendampingan dan pembelaan hukum sampai tuntas.

Training

Pelatihan bidang hukum untuk mahasiswa dan masyarakat umum.

Asesmen Hukum

Jasa penilaian dan evaluasi tata kelola organisasi dan proses bisnis agar sesuai dengan kaidah hukum.

Lembaga Pendidikan

Membantu kelancaran lembaga pendidikan dari sisi bantuan hukum.

Wakaf

Membantu penanganan wakaf yang bermasalah.

Pertanahan

Membantu penanganan masalah-masalah di sektor pertanahan .

Siaran Pers LBH-Ashim

Sehubungan dengan adanya fenomena gerakan sekelompok masyarakat yang meminta adanya pembubaran Lembaga Pendidikan/ Yayasan yang dituduh sebagai kelompok “wahabi” di beberapa daerah, maka dengan ini kami dari LBH ASHIM sebagai Lembaga Independen yang mengamati permasalahan hukum dan kebijakan publik menanggapi dan merespon fenomena tersebut sebagai berikut:

Pranala Luar